Rabu, 08 Februari 2012


PENDIDIKAN JARAK JAUH (DISTANCE LEARNING)
Oleh: Bujang Firdaus, dkk.

A.  Pengertian Pendidikan Jarak Jauh
Pengertian Pendidikan Jarak Jauh (“PJJ”) menurut Miarso (2004:34) adalah pendidikan terbuka dengan program belajar yang terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka atau keterpisahan guru dengan peserta didik. Sedangkan menurut setiadi (2005:1) pendidikan jarak jauh adalah jenis pendidikan dimana peserta didik berjarak jauh dari pendidik, sehingga pendidikan tidak dilakukan dengan cara tatap muka. Maka penyajian materi pembelajaran kepada peserta didik harus melalui media.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi dan media lain.
Adapun ciri khas utama pendidikan jarak jauh yaitu, (1) adanya jarak yang jauh antara pendidik dengan peserta didik (2) individualisasi dan kemandirian dalam belajar. Selain itu ada beberapa karakteristik lain yang menjadi ciri khas PJJ, yaitu (3) adanya bahan belajar yang biasanya dikembangkan sendiri oleh lembaga penyelenggara PJJ (4) penggunaan berbagai media pembelajaran (5) adanya bantuan belajar yang berupa tutorial dan bantuan belajar lain yang terbatas (6) adanya proses industrialisasi dalam pengembangan, pengadaan dan distribusi bahan belajar.
Dengan pertimbangan prinsip-prinsip tersebut, maka bentuk program PJJ dapat berupa paket belajar modular, program siaran radio, atau televisi, dan program multimedia. Sistem komponen PJJ disebut pembelajaran sistem terbuka, karena memberikan kesempatan kepada siapapun untuk belajar. Disamping itu peraturan yang diberlakukan tidak seketat kelas konvensional. Peserta didik tidak diwajibkan hadir di kelas untuk mengikuti proses pembelajaran seperti biasanya. Mereka pun tidak diwajibkan mengikuti jadwal pelajaran yang kaku. Peserta didik diberi kesempatan untuk belajar sesuai karateristik, kebutuhan, bakat dan minatnya. Sistem PJJ diselenggarakan dengan maksud agar peserta didik dapat belajar mandiri. Bantuan terkadang dari pembimbing yaitu, guru dan tutor. Peserta didik belajar melalui teori, pikiran, perasaan, atau karya-karya yang telah dituangkan dalam buku teks, modul, majalah, suratkabar, atau program-program (software) yang disajikan melalui media berbasis TIK. Peyelenggaraan sistem PJJ meliputi mata pelajaran, ahli pengembangan materi pembelajaran, dan ahli media pembelajaran yang menyusun dan mengembangkan kurikulum. Mereka mempersiapkan, merancang, menyusun, dan memproduksi materi pembelajaran. Program cetak dan program media yang dihasilkan ini lalu diberikan kepada peserta didik untuk dipelajari, baik secara individual maupun berkelompok. Mereka akan belajar sesuai dengan kemampuan dan percepatan belajarnya masing-masing. Peserta didik yang belajarnya cepat tidak perlu menunggu temannya yang lambat. Sebaliknya, yang lambat belajarnya tidak perlu merasa ditinggalkan oleh temannya, namun tetap berusaha untuk belajar dengan optimal sesuai karateristiknya. Oleh karena itu tidak ada guru atau pembimbing langsung selama proses belajarnya, maka sistem belajar mandiri ini memerlukan kemauan, motivasi, dan semangat, serta disiplin yang besar dan kuat untuk bisa, pintar, atau cerdas. Jika menghadapi kesulitan atau tidak bisa mengerjakan soal, peserta didik diharapkan berdiskusi dengan teman. Untuk mengatasi hal ini maka diadakan tutor untuk memberikan kegiatan tutorial yang berfungsi sebagai pembimbing.
Dengan demikian dalam proses  pendidikannya memiliki bentuk yang mirip dengan proses industri. Jadi salah satu karakteristik PJJ yang menonjol adalah keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar, keterpisahan baik karena faktor jarak, waktu atau kombinasi keduanya selain itu dimanfaatkannya berbagai media untuk keperluan komunikasi.
Keterpisahan jarak dalam PJJ itu terjadi antara guru dan peserta didik dalam situasi khusus, yaitu terpisahnya pesertanya didik dari guru. Keterpisahan atau jarak itu menimbulkannya adanya pola perilaku guru dan peserta didik yang berbeda dengan pola perilaku dalam lingkungan pendidikan konvensional. Karena keterpisahan itu ada jarak kewijaaan dan jarak komunikasi yg dapat dijembatani dengan memanfaatkan TIK. Jarak ini dapat menimbulkan perbedaan penafsiran materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru dan pengertian yang ditangkap oleh peserta didik.

a) Pola, Modus, dan cakupan Pendidikan Jarak Jauh
Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, pasal 31 ayat 1 PJJ dapat diselenggarakan semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Kemudian dalam ayat 3 disebutkan PJJ dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk atau pola, modus, dan cakupan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional  pendidikan. Dengan demikian penyelenggaraan PJJ menurut Miarso (2000:317) harus sesuai dengan karakteristik peserta didik, tujuan pendidikan dan proses pembelajaran yang menjadi ciri dari setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai pola pembelajaran yang pada dasarnya mengandalkan tersedianya berbagai sumber belajar. Pola pembelajaran ini mencakup penyelenggaran program pembelajaran melalui pendidikan tertulis atau korespodensi, bahan cetak (modul), radio, audio/video, TV berbantuan komputer dan atau multimedia melalui jaringan komputer. Modus penyelenggaraan PJJ dapat dibedakan dalam berbagai bentuk sebagai berikut :
1. Modus tunggal (single model) yaitu pelayanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara.
2.  Modus ganda ( dual model ) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakanan bersama tatap muka langsung maupun tidak langsung, baik melalui satu arah maupun dua arah.
3. Modus jaringan (network mode ) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan melalui kolaborasi antar pendidikan.
4. Modus beragam (multimode ), pola ini sering disebut pula dengan pembelajaran berbasis aneka sumber (resource based learning) sumber belajar ini ynag harus dicari dan diusahakan sendiri oleh peserta didik, dan ada yang telah tersedia secara khusus maupun secara umum.
Sesuai ketentuan UU no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 4 ayat 2 prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multimakna. Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system).
b). Penyelenggaraan untuk pendidikan jarak jauh
Pendidikan jarak jauh merupakan sub system pendidikan, maka dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. PJJ dapat digunakan untuk pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Penyelenggaraan PJJ menurut Miarso (2004:321) meliputi jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan luar sekolah, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan dan pendidikan berkelanjutan. PJJ untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diselenggarakan untuk berbagai program gelar maupun non gelar, jalur akademik maupun jalur profesional, mulai dari tingkat sertifikat, diploma, sarjana, magister dan doktor.Penyelenggaraan PJJ menurut Miarso (2004:306) berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian (immediacy), kesesuaian, mobilitas dan efisiensi. PJJ dirancang sebagai sistem pendidikan yang bebas untuk diikuti oleh siapa saja sehingga peserta didik menjadi sangat heterogen baik dalam kondisi, karakteristiknya yang meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan, kesempatan maupun waktu yang disediakan untuk belajar.
Selanjutnya agar sistem PJJ dapat diselenggarakan dengan baik, komponen dan kegiatan berikut perlu mendapatkan perhatian secara serius, (Perry dan Rumble, 1987: 5-7) yaitu :
a.    Bahan belajar
b.    Produksi bahan belajar
c.    Distribusi bahan belajar
d.    Dukungan belajar
e.    Penilaian peserta didik
f.     Pengelolahan peserta didik
g.    Mekanisme umpan balik
Selain hal-hal diatas, penyelenggaraan pendidikan jarak jauh menurut Miarso (2004:320) sistem manajemen mutu dan akreditasi secara khusus. Manajemen mutu dan pengendalian kualitas lulusan agar memenuhi standar kompetensi yang diterapkan secara nasional (Quality Control). Manajemen mutu ini meliputi penetuan kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan strukrur program kurikulum. Sedangkan akreditasi dijaksudkan untuk menjamin mutu pelayanan pendidikan (Quality Assurance).

B. Karakteristik Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)
Menurut Keegan (1984) dalam A.P. Hardhono (2002) karakteristik PJJ adalah (1) adanya keterpisahan mendekati permanen antara tenaga pengajar dari peserta didik selama program pendidikan (2) adanya keterpisahan yang mendekati permanen antara seorang peserta didik dari peserta didik lain selama program pendidikan (3) adanya suatu institusi yang mengelola program pendidikan, inilah yang membedakan dengan kegiatan seseorang yang belajar sendiri dirumah atau studi pribadi (4) pemanfaatan sarana komunikasi baik mekanis maupun elektronis untuk menyampaikan bahan belajar (5) penyediaan sarana komunikasi dua arah sehingga peserta didik dapat mengambil inisiatif dialog dan mengambil manfaatnya.
Karakteristik pendidikan jarak jauh  lainnya adalah :
1)        Menjangkau semua peserta didik dimanapun berada.
2)        Proses pembelajaran dilakukan secara mandiri.
3)        Sumber belajar adalah bahan-bahan yang dikembangkan secara sengaja sesuai kebutuhan dengan tetap berpedoman pada kurikulum.
4)        Interaksi pembelajaran bisa dilaksanakan secara langsung dalam suatu pertemuan. Bisa pula secara tidak langsung dengan bantuan tutor atau pendidik dalam forum tutorial.
5)        Waktu yang digunakan tepat sesuai jadwal dan program yang telah ditentukan.
6)        Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
7)        Program disusun disesuaikan dengan jenjang, jenis, dan sifat pendidikan.
8)        Penilaian dilakukan sendiri (self evaluation).

C. Prinsip Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)
Prinsip dan bentuk program PJJ :
1)     Bertujuan meningkatkan mutu kemampuan para peserta didik sesuai dengan bidang kemampuan, minat dan bakatnya masing-masing agar lebih mampu meningkatkan mutu dirinya sendiri.
2)        Memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan jenjang pendidikan para peserta.
3)   Meningkatkan efisiensi dalam sistem penyampaian melalui media  modular dengan bantuan, radio, tv, film, video, komputer dan internet.
4)        Berdasarkan kebutuhan lapangan dan kondisi lingkungan.
5)    Berdasarkan kesadaran dan keinginan peserta didik dan menekankan pada belajar mandiri yang berdasar pada aktuallisasi diri, percaya diri bergantung pada kemampuan sendiri agar berhasil dalam studinya.
6)    Dikembangkan dalam paket terpadu dan dilaksanakan secara terpadu pada tingkat kelembagaan.

D. Penerapan TIK dalam pendidikan jarak jauh 
Renstra Depdiknas tahun 2005-2009, menegaskan pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai sarana PJJ. Prioritas renstra adalah mengembangkan sistem PJJ di perguruan tinggi, pendidikan formal dan pendidikan non formal untuk mendukung perluasan dan pemerataan pendidikan tinggi. TIK akan dimanfaatkan secara optimal dalam fungsinya sebagai media PJJ, dan juga untuk memfasilitasi manajemen pendidikan.
Perkembangan TIK telah mendorong berkembangnya PJJ. PJJ adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan peserta didik untuk dapat belajar tanpa terikat oleh ruang dan waktu dengan sesedikit mungkin bantuan dari orang lain. Karena keterpisahan jarak maka dalam  PJJ materi pembelajaran dikembangkan dan dikemas serta disampaikan melalui media dalam berbagai jenis dengan memanfaatkan TIK sehingga dapat digunakan peserta didik untuk belajar mandiri. Belajar mandiri tidak berarti belajar sendiri, melainkan belajar dengan prakarsa dan tanggung jawab sendiri dengan bantuan minimal dari orang lain.
Dalam sistem PJJ peserta didik dituntut untuk belajar secara mandiri. Belajar mandiri dalam konteks sistem PJJ berdampak pada pemanfaatan TIK, artinya media dapat digunakan untuk menyampaikan materi pembelajar. Media teknologi tersebut dapat berupa :
1.    Media Cetak
2.    Radio
3.    Televisi
4.    Komputer
5.    Masyarakat awam
6.    Orang tua atau media lain yang dapat digunakan untuk mengemas materi pembelajaran
Disisi lain sistem PJJ tentu mengandalkan kehadiran pengajar untuk dapat bertatap muka dengan peserta didik dan datang ketempat belajar pada waktu yang ditentukan oleh pengelola pendidikan. Oleh karena itu kehadiran pengajar harus digantikan oleh kehadiran bahan belajar yang dirancang khusus untuk dipelajari secara mandiri, didiskusikan dengan  teman kelompok belajar dan mungkin dibahas dengan tutor. Bentuk bahan belajar tersebut biasanya dengan memanfaatkan TIK dengan berbagai kombinasi dari media cetak atau modul, program audio, program video, TV, Radio, Komputer, alat-alat praktik dan dan praktikum dan sebagainya. Kehadiran media yang berbasis TIK dalam sistem PJJ menurut Atwi Suparman dan Aminuddin Zuhairi (2004: 185) berfungsi sebagai sumber belajar utama seperti halnya guru dalam pembelajaran konvensional.
Pemanfaatan sarana media yang berbasis TIK ini memungkinkan terjadinya interaksi dan komunikasi antara peserta didik dengan tenaga pengajar atau dengan bahan belajar, bahkan dengan penyelenggaraan sistem PJJ. Dengan demikian peserta dan sarana komunikasi dua arah tersedia, sehingga memungkinkan peserta didik dan tenaga pengajarnya dapat berinteraksi untuk membahas materi pembelajaran.
Peran TIK beserta infrastrukturnya dalam PJJ yaitu untuk menyajikan materi pembelajaran dan menyediakan sarana komunikasi atau interaksi antara institut PJJ dengan peserta didik. TIK yang dapat dimanfaatkan untuk PJJ adalah siaran radio, televisi, telekonferensi, pembelajaran berbantuan komputer atau multi media melalui jaringan komputer. Materi pembelajaranya dapat dikemas dengan menggunakan media cetak atau modul dan audio/video kaset. Menurut Wedemeyer (1979) pemanfaatan TIK bertujuan untuk :
1.    Membebaskan peserta didik dari pola pembelajaran reguler
2.    Membuka kesempatan belajar sesuai kemampuan
3.    Membangun suatu pola pembelajaran yang membimbing peserta didik melaksanakan self directed learning. 
Pendayagunaan komputer dalam program PJJ. Komputerisasi program PJJ bukan saja menjadi suatu kebutuhan, akan tetapi sekaligus merupakan suatu keharusan, baik dalam administrasi maupun dalam edukasi. Pertimbangannya dalah :
1.    Data dan informasi tentang peserta didik dan tutor membutuhkan ketelitian dan ketepatan yang maksimal, agar dapat segera dikombinasikan dalam jangka waktu relative cepat. Penyimpanan data melalui komputerisasi tentunya sangat membantu peyelenggaraan sistem administrasi dan manajemen program PJJ.
2.    Pelaksaan kegiatan kurikuler, bimbingan tutorial, kegiatan penilaian, pengadaan dan pemakaian bahan bacaan, serta alat bantu dan kegiatan pembelajaran lebih menekankan belajar mandiri, sehingga perlu pendataan dan pengolahan yang cepat dan akurat.
3.    Pendayagunaan komputer dalam program PJJ merupakan salah satu sarana/prasarana yang penting guna lebih memperlancar sistem komunikasi informasi. Misalnya untuk pelaksanaan bimbingan tutorial dan penilaian peserta didik untuk meningkatkan hasil belajar yang optimal.
4.    Kebutuhan inovasi, penyesuaian dan pengembangan sistem pendidikan nasional dewasa ini meminta perhatian yang sungguh-sungguh dalam pendayagunaan TIK.

E.  Komponen Sistem Pendidikan jarak jauh
Komponen sistem PJJ, meliputi :
1.    Peserta didik. Tujuan peserta didik mengikuti sistem PJJ, antara lain ingin mendapatkan ijasah, untuk mengisi waktu, hiburan, atau tertarik dengan programnya.
2.    Materi pembelajaran. Materi pembelajaran dirancang khusus untuk keperluan sistem PJJ sesuai kebutuhan peserta didik. Materi pembelajaran yang disusun mudah dipelajari tanpa perlu banyak mengharapkan bantuan orang lain. Materi ini disajikan memalui berbagai media. Pada awal keberadaaan, sistem PJJ, medianya berupa media cetak, sehingga muncullah buku atau modul. Namun sekarang di era TIK dan komunikasi media untuk belajar mandiri bisa memanfaatkan jaringan komputer seperti internet yang di dalamnya memuat banyak informasi dengan penyajian dengan berbagai macam.
3.    Pembimbing, Tutor, Fasilitator. Tugas pembimbing, tutor, dan fasilitator adalah memberikan bantuan kepada peserta didik sewaktu-waktu secara berkala ketika peserta didik menghadapai kesulitan dalam mengerjakan tugas, latihan, atau soal. Bantuan yang diberikan adalah membimbing untuk memahami tujuan yang akan dicapai, cara dan teknik mempelajari materi pembelajaran, penerapan metode belajar, dan bantuan lain yang dapat mengkondisikan peserta didik untuk belajar dan mencapai hasilnya secara optimal. Waktu pertemuan peserta didik dengan pembimbing, tutor, dan fasilitator didasarkan pada jadwal yang luwes (fleksibel) tidak kaku disesuaikan dengan waktu yang dimiliki oleh peserta didik dan disesuaikan dengan perlu atau tidaknya bantuan dalam proses belajar.
4.    Tempat belajar. Karena peserta didik tidak wajib datang ke sekolah tiap hari, maka peserta didik bisa belajar di mana saja, sambil menggembala kambing atau kerbau di kebun, atau sambil menunggu warung. Tempat untuk pertemuan dengan pembimbing pun diatur dengan memilih tempat yang nyaman meskipun sederhana untuk belajar.

F.  Kelebihan dan kelemahan sistem pendidikan jarak jauh
Kelebihan PJJ. Dari penjelasaanyang telah disampaikan dapat dikemukakan bahwa distance learning memiliki kelebihan-kelebihan berikut :
1.    Menjangkau target yang telah ditentukan. Para peserta dapat dijangkau dengan media cetak dan elektronik seperti radio, televise, komputer. Cara ini menguntungkan karena memberikan kesempatan yang luas bagi generasi muda yang ingin belajar lebih lanjut sesuai dengan minat dan keinginannya.
2.    Memberikan kesempatan yang luas dalam rangka pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik. Mereka dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan kemampuannya masing-masing yang berbeda dengan sistem klasikal.
3.    Tidak membutuhkan ruangan kelas dan semua jenis perlengkapannya, kerangka kegiatan belajar lebih banyak dilakukan di rumah atau di tempat lainnya yang ada seperti tempat tertentu untuk yang ingin belajar berkelompok.
4.    Tidak memerlukan guru khusus yang bertugas mengajar secara berkesinambungan. Cukup dibina dan dibimbing oleh tutor yang bertugas secara berkala sebagai fasilitator dan membantu peserta didik yang mengalami kesulitan.
5.    Bahan belajar yang disiapkan dalam bentuk modul yang disiapkan oleh pengelola. Program ini memang sudah dirancang agar peserta didik mudah memahami bahan tersebut.
6.    Memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk belajar mandiri secara aktif, sehingga diharapkan mereka lebih mantap pemahamannya melalui kegiatan internal, diskusi dan pemantapan mandiri. Pada dasarnya keberhasilan peserta didik banyak bergantung pada sejauh mana mereka melakukan kegiatan belajar aktif tersebut.
7.    Lebih efisien dan ekonomis, karena waktu belajarnya tidak terstruktur. Peserta didik yang telah bekerja tidak perlu meninggalkan pekerjaannya. Peserta didik juga tidak perlu dating ke sekolah yang mungkin jauh jaraknya. Pengelolaan belajar dilaksanakan secara terpusat dengan melakukan kegiatan perencanaan dan pengembangan, koordinasi, pemantauan, pengawasan dan penilaian.

Beberapa kelemahan yang mungkin menjadi kendala PJJ meliputi :
1.    Persiapan dan perencanaan program lengkap dengan semua perangkatnya memerlukan waktu dan pembiayaan yang cukup banyak serta mendayagunakan tenaga ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu.
2.    Menuntut pasa peserta didik belajar mandiri, sehingga memerlukan motivasi belajar tinggi.
3.    Peserta didik tidak dapat berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan pengajar, misalnya untuk minta penjelasan atau jawaban atas suatu pertanyaan yang diajukan. Bimbingan hanya bisa dilakukan dengan cara tutorial yang dilaksanakan secara berkala.
4.    Modul disusun secara terpusat sehingga besar kemungkinan bahan yang disajikan kurang relevan dengan kebutuhan peserta didik setempat atau kepentingan peserta didik. Bahan itu dapat kurang menarik, karena tulisannya tidak jelas, bahasa sulit dipahami, kurang contoh atau ilustrasi, dan sebagainya.
5.    Sistem evaluasi. Dalam sistem PJJ, peserta didik belajar tanpa diawasi oleh pembimbing. Oleh karena itu untuk menentukan apakah telah menguasai materi pembelajaran atau belum, peseta didik harus mengajukan kepada pembimbing untuk meminta diuji. Namun peserta didik bisa pula melakukan tes mandiri (self test/evaluation). Dalam hal ini peserta didik mengerjakan soal tanpa pengawasan. Dirinya sendirilah yang menilai jawaban benar atau salah berdasarkan kunci jawaban test tersebut.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar