PENDIDIKAN JARAK JAUH (DISTANCE
LEARNING)
Oleh: Bujang Firdaus, dkk.
A. Pengertian Pendidikan Jarak Jauh
Pengertian Pendidikan Jarak Jauh (“PJJ”)
menurut Miarso (2004:34) adalah pendidikan terbuka dengan program belajar yang
terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap
muka atau keterpisahan guru dengan peserta didik. Sedangkan menurut setiadi
(2005:1) pendidikan jarak jauh adalah jenis pendidikan dimana peserta didik
berjarak jauh dari pendidik, sehingga pendidikan tidak dilakukan dengan cara
tatap muka. Maka penyajian materi pembelajaran kepada peserta didik harus
melalui media.
Menurut UU Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa
Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya
menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan
komunikasi dan media lain.
Adapun ciri khas
utama pendidikan jarak jauh yaitu, (1) adanya jarak yang jauh antara pendidik
dengan peserta didik (2) individualisasi dan kemandirian dalam belajar. Selain
itu ada beberapa karakteristik lain yang menjadi ciri khas PJJ, yaitu (3)
adanya bahan belajar yang biasanya dikembangkan sendiri oleh lembaga
penyelenggara PJJ (4) penggunaan berbagai media pembelajaran (5) adanya bantuan
belajar yang berupa tutorial dan bantuan belajar lain yang terbatas (6) adanya
proses industrialisasi dalam pengembangan, pengadaan dan distribusi bahan
belajar.
Dengan pertimbangan
prinsip-prinsip tersebut, maka bentuk program PJJ dapat berupa paket belajar
modular, program siaran radio, atau televisi, dan program multimedia. Sistem
komponen PJJ disebut pembelajaran sistem terbuka, karena memberikan kesempatan
kepada siapapun untuk belajar. Disamping itu peraturan yang diberlakukan tidak
seketat kelas konvensional. Peserta didik tidak diwajibkan hadir di kelas untuk
mengikuti proses pembelajaran seperti biasanya. Mereka pun tidak diwajibkan
mengikuti jadwal pelajaran yang kaku. Peserta didik diberi kesempatan untuk
belajar sesuai karateristik, kebutuhan, bakat dan minatnya. Sistem PJJ
diselenggarakan dengan maksud agar peserta didik dapat belajar mandiri. Bantuan
terkadang dari pembimbing yaitu, guru dan tutor. Peserta didik belajar melalui
teori, pikiran, perasaan, atau karya-karya yang telah dituangkan dalam buku
teks, modul, majalah, suratkabar, atau program-program (software) yang disajikan melalui media berbasis TIK. Peyelenggaraan
sistem PJJ meliputi mata pelajaran, ahli pengembangan materi pembelajaran, dan
ahli media pembelajaran yang menyusun dan mengembangkan kurikulum. Mereka
mempersiapkan, merancang, menyusun, dan memproduksi materi pembelajaran.
Program cetak dan program media yang dihasilkan ini lalu diberikan kepada
peserta didik untuk dipelajari, baik secara individual maupun berkelompok.
Mereka akan belajar sesuai dengan kemampuan dan percepatan belajarnya
masing-masing. Peserta didik yang belajarnya cepat tidak perlu menunggu
temannya yang lambat. Sebaliknya, yang lambat belajarnya tidak perlu merasa
ditinggalkan oleh temannya, namun tetap berusaha untuk belajar dengan optimal
sesuai karateristiknya. Oleh karena itu tidak ada guru atau pembimbing langsung
selama proses belajarnya, maka sistem belajar mandiri ini memerlukan kemauan,
motivasi, dan semangat, serta disiplin yang besar dan kuat untuk bisa, pintar,
atau cerdas. Jika menghadapi kesulitan atau tidak bisa mengerjakan soal,
peserta didik diharapkan berdiskusi dengan teman. Untuk mengatasi hal ini maka
diadakan tutor untuk memberikan kegiatan tutorial yang berfungsi sebagai
pembimbing.
Dengan demikian dalam
proses pendidikannya memiliki bentuk
yang mirip dengan proses industri. Jadi salah satu karakteristik PJJ yang
menonjol adalah keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar,
keterpisahan baik karena faktor jarak, waktu atau kombinasi keduanya selain itu
dimanfaatkannya berbagai media untuk keperluan komunikasi.
Keterpisahan jarak dalam PJJ itu terjadi antara guru dan peserta didik dalam situasi
khusus, yaitu terpisahnya pesertanya didik dari guru. Keterpisahan
atau jarak itu menimbulkannya adanya pola perilaku guru dan peserta didik yang berbeda dengan pola perilaku dalam lingkungan
pendidikan konvensional. Karena keterpisahan itu ada jarak kewijaaan dan jarak
komunikasi yg dapat dijembatani dengan memanfaatkan TIK. Jarak ini dapat
menimbulkan perbedaan penafsiran materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru
dan pengertian yang ditangkap oleh peserta didik.
a) Pola, Modus, dan cakupan Pendidikan Jarak Jauh
Sesuai dengan UU No. 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, pasal 31 ayat 1 PJJ dapat
diselenggarakan semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Kemudian dalam ayat
3 disebutkan PJJ dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk atau pola, modus,
dan cakupan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang didukung oleh
sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan
sesuai dengan standar nasional
pendidikan. Dengan demikian penyelenggaraan PJJ menurut Miarso
(2000:317) harus sesuai dengan karakteristik peserta didik, tujuan pendidikan
dan proses pembelajaran yang menjadi ciri dari setiap jalur, jenjang dan jenis
pendidikan.
Pendidikan
jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai pola pembelajaran yang pada dasarnya
mengandalkan tersedianya berbagai sumber belajar. Pola pembelajaran ini
mencakup penyelenggaran program pembelajaran melalui pendidikan tertulis atau
korespodensi, bahan cetak (modul), radio, audio/video, TV berbantuan komputer
dan atau multimedia melalui jaringan komputer. Modus penyelenggaraan PJJ dapat
dibedakan dalam berbagai bentuk sebagai berikut :
1. Modus tunggal (single model) yaitu
pelayanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan sepenuhnya melalui satu
cara.
2. Modus ganda ( dual model ) yaitu bila layanan
pendidikan kepada peserta didik dilaksanakanan bersama tatap muka langsung
maupun tidak langsung, baik melalui satu arah maupun dua arah.
3.
Modus jaringan (network mode ) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta
didik dilaksanakan melalui kolaborasi antar pendidikan.
4.
Modus beragam (multimode ), pola ini sering disebut pula dengan pembelajaran
berbasis aneka sumber (resource based learning) sumber belajar ini ynag harus
dicari dan diusahakan sendiri oleh peserta didik, dan ada yang telah tersedia
secara khusus maupun secara umum.
Sesuai
ketentuan UU no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 4 ayat
2 prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistematik
dengan sistem terbuka dan multimakna. Pendidikan dengan sistem terbuka adalah
pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu
penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system).
b).
Penyelenggaraan untuk pendidikan jarak jauh
Pendidikan
jarak jauh merupakan sub system pendidikan, maka dapat diselenggarakan pada
semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. PJJ dapat digunakan untuk pendidikan
formal maupun pendidikan non formal. Penyelenggaraan PJJ menurut Miarso
(2004:321) meliputi jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan
tinggi, pendidikan luar sekolah, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan dan
pendidikan berkelanjutan. PJJ untuk jenjang pendidikan tinggi dapat
diselenggarakan untuk berbagai program gelar maupun non gelar, jalur akademik
maupun jalur profesional, mulai dari tingkat sertifikat, diploma, sarjana,
magister dan doktor.Penyelenggaraan PJJ menurut Miarso (2004:306) berdasarkan
prinsip-prinsip kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian (immediacy), kesesuaian, mobilitas dan
efisiensi. PJJ dirancang sebagai sistem pendidikan yang bebas untuk diikuti
oleh siapa saja sehingga peserta didik menjadi sangat heterogen baik dalam
kondisi, karakteristiknya yang meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang
pendidikan, kesempatan maupun waktu yang disediakan untuk belajar.
Selanjutnya
agar sistem PJJ dapat diselenggarakan dengan baik, komponen dan kegiatan
berikut perlu mendapatkan perhatian secara serius, (Perry dan Rumble, 1987:
5-7) yaitu :
a. Bahan
belajar
b. Produksi
bahan belajar
c. Distribusi
bahan belajar
d. Dukungan
belajar
e. Penilaian
peserta didik
f. Pengelolahan
peserta didik
g. Mekanisme
umpan balik
Selain
hal-hal diatas, penyelenggaraan pendidikan jarak jauh menurut Miarso (2004:320)
sistem manajemen mutu dan akreditasi secara khusus. Manajemen mutu dan
pengendalian kualitas lulusan agar memenuhi standar kompetensi yang diterapkan
secara nasional (Quality Control). Manajemen mutu ini meliputi penetuan
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan strukrur program
kurikulum. Sedangkan akreditasi dijaksudkan untuk menjamin mutu pelayanan
pendidikan (Quality Assurance).
B. Karakteristik Pendidikan Jarak Jauh
(PJJ)
Menurut Keegan (1984) dalam
A.P. Hardhono (2002) karakteristik PJJ adalah (1) adanya keterpisahan mendekati
permanen antara tenaga pengajar dari peserta didik selama program pendidikan
(2) adanya keterpisahan yang mendekati permanen antara seorang peserta didik
dari peserta didik lain selama program pendidikan (3) adanya suatu institusi
yang mengelola program pendidikan, inilah yang membedakan dengan kegiatan
seseorang yang belajar sendiri dirumah atau studi pribadi (4) pemanfaatan
sarana komunikasi baik mekanis maupun elektronis untuk menyampaikan bahan
belajar (5) penyediaan sarana komunikasi dua arah sehingga peserta didik dapat
mengambil inisiatif dialog dan mengambil manfaatnya.
Karakteristik pendidikan jarak jauh lainnya adalah :
1)
Menjangkau
semua peserta didik
dimanapun berada.
2)
Proses
pembelajaran dilakukan secara mandiri.
3)
Sumber
belajar adalah bahan-bahan
yang dikembangkan secara sengaja sesuai kebutuhan dengan tetap berpedoman pada
kurikulum.
4)
Interaksi
pembelajaran bisa dilaksanakan secara langsung dalam suatu pertemuan. Bisa pula
secara tidak langsung dengan bantuan tutor atau pendidik dalam forum tutorial.
5)
Waktu
yang digunakan tepat sesuai jadwal dan program yang telah ditentukan.
6)
Bertujuan
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
7)
Program
disusun disesuaikan dengan jenjang, jenis, dan sifat pendidikan.
8)
Penilaian dilakukan sendiri (self
evaluation).
C. Prinsip Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)
Prinsip
dan bentuk program PJJ :
1) Bertujuan
meningkatkan mutu kemampuan para peserta didik sesuai dengan bidang kemampuan,
minat dan bakatnya masing-masing agar lebih mampu meningkatkan mutu dirinya
sendiri.
2)
Memperluas
kesempatan belajar dan meningkatkan jenjang pendidikan para peserta.
3) Meningkatkan
efisiensi dalam sistem penyampaian melalui media modular dengan bantuan, radio, tv, film,
video, komputer dan internet.
4)
Berdasarkan
kebutuhan lapangan dan kondisi lingkungan.
5) Berdasarkan
kesadaran dan keinginan peserta didik dan menekankan pada belajar mandiri yang
berdasar pada aktuallisasi diri, percaya diri bergantung pada kemampuan sendiri
agar berhasil dalam
studinya.
6) Dikembangkan
dalam paket terpadu dan dilaksanakan secara terpadu pada tingkat kelembagaan.
D.
Penerapan TIK dalam pendidikan jarak jauh
Renstra
Depdiknas tahun 2005-2009, menegaskan pemanfaatan teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) sebagai sarana PJJ. Prioritas renstra adalah mengembangkan
sistem PJJ di perguruan tinggi, pendidikan formal dan pendidikan non formal
untuk mendukung perluasan dan pemerataan pendidikan tinggi. TIK akan
dimanfaatkan secara optimal dalam fungsinya sebagai media PJJ, dan juga untuk
memfasilitasi manajemen pendidikan.
Perkembangan
TIK telah mendorong berkembangnya PJJ. PJJ adalah suatu model pembelajaran yang
membebaskan peserta didik untuk dapat belajar tanpa terikat oleh ruang dan
waktu dengan sesedikit mungkin bantuan dari orang lain. Karena keterpisahan
jarak maka dalam PJJ materi pembelajaran
dikembangkan dan dikemas serta disampaikan melalui media dalam berbagai jenis
dengan memanfaatkan TIK sehingga dapat digunakan peserta didik untuk belajar
mandiri. Belajar mandiri tidak berarti belajar sendiri, melainkan belajar
dengan prakarsa dan tanggung jawab sendiri dengan bantuan minimal dari orang
lain.
Dalam
sistem PJJ peserta didik dituntut untuk belajar secara mandiri. Belajar mandiri
dalam konteks sistem PJJ berdampak pada pemanfaatan TIK, artinya media dapat
digunakan untuk menyampaikan materi pembelajar. Media teknologi tersebut dapat
berupa :
1. Media
Cetak
2. Radio
3. Televisi
4. Komputer
5. Masyarakat
awam
6. Orang
tua atau media lain yang dapat digunakan untuk mengemas materi pembelajaran
Disisi
lain sistem PJJ tentu mengandalkan kehadiran pengajar untuk dapat bertatap muka
dengan peserta didik dan datang ketempat belajar pada waktu yang ditentukan
oleh pengelola pendidikan. Oleh karena itu kehadiran pengajar harus digantikan
oleh kehadiran bahan belajar yang dirancang khusus untuk dipelajari secara
mandiri, didiskusikan dengan teman kelompok
belajar dan mungkin dibahas dengan tutor. Bentuk bahan belajar tersebut
biasanya dengan memanfaatkan TIK dengan berbagai kombinasi dari media cetak
atau modul, program audio, program video, TV, Radio, Komputer, alat-alat
praktik dan dan praktikum dan sebagainya. Kehadiran media yang berbasis TIK
dalam sistem PJJ menurut Atwi Suparman dan Aminuddin Zuhairi (2004: 185)
berfungsi sebagai sumber belajar utama seperti halnya guru dalam pembelajaran
konvensional.
Pemanfaatan
sarana media yang berbasis TIK ini memungkinkan terjadinya interaksi dan
komunikasi antara peserta didik dengan tenaga pengajar atau dengan bahan
belajar, bahkan dengan penyelenggaraan sistem PJJ. Dengan demikian peserta dan
sarana komunikasi dua arah tersedia, sehingga memungkinkan peserta didik dan
tenaga pengajarnya dapat berinteraksi untuk membahas materi pembelajaran.
Peran
TIK beserta infrastrukturnya dalam PJJ yaitu untuk menyajikan materi
pembelajaran dan menyediakan sarana komunikasi atau interaksi antara institut
PJJ dengan peserta didik. TIK yang dapat dimanfaatkan untuk PJJ adalah siaran
radio, televisi, telekonferensi, pembelajaran berbantuan komputer atau multi
media melalui jaringan komputer. Materi pembelajaranya dapat dikemas dengan
menggunakan media cetak atau modul dan audio/video kaset. Menurut Wedemeyer (1979)
pemanfaatan TIK bertujuan untuk :
1. Membebaskan
peserta didik dari pola pembelajaran reguler
2. Membuka
kesempatan belajar sesuai kemampuan
3. Membangun
suatu pola pembelajaran yang membimbing peserta didik melaksanakan self
directed learning.
Pendayagunaan komputer dalam program PJJ.
Komputerisasi program PJJ bukan saja menjadi suatu kebutuhan, akan tetapi
sekaligus merupakan suatu keharusan, baik dalam administrasi maupun dalam
edukasi. Pertimbangannya dalah :
1.
Data dan informasi tentang peserta didik dan
tutor membutuhkan ketelitian dan ketepatan yang maksimal, agar dapat segera
dikombinasikan dalam jangka waktu relative cepat. Penyimpanan data melalui
komputerisasi tentunya sangat membantu peyelenggaraan sistem administrasi dan
manajemen program PJJ.
2.
Pelaksaan kegiatan kurikuler, bimbingan
tutorial, kegiatan penilaian, pengadaan dan pemakaian bahan bacaan, serta alat
bantu dan kegiatan pembelajaran lebih menekankan belajar mandiri, sehingga
perlu pendataan dan pengolahan yang cepat dan akurat.
3.
Pendayagunaan komputer dalam program PJJ
merupakan salah satu sarana/prasarana yang penting guna lebih memperlancar
sistem komunikasi informasi. Misalnya untuk pelaksanaan bimbingan tutorial dan
penilaian peserta didik untuk meningkatkan hasil belajar yang optimal.
4.
Kebutuhan inovasi, penyesuaian dan
pengembangan sistem pendidikan nasional dewasa ini meminta perhatian yang
sungguh-sungguh dalam pendayagunaan TIK.
E. Komponen Sistem Pendidikan jarak jauh
Komponen sistem PJJ, meliputi :
1.
Peserta didik. Tujuan peserta didik mengikuti
sistem PJJ, antara lain ingin mendapatkan ijasah, untuk mengisi waktu, hiburan,
atau tertarik dengan programnya.
2.
Materi pembelajaran. Materi pembelajaran
dirancang khusus untuk keperluan sistem PJJ sesuai kebutuhan peserta didik.
Materi pembelajaran yang disusun mudah dipelajari tanpa perlu banyak
mengharapkan bantuan orang lain. Materi ini disajikan memalui berbagai media.
Pada awal keberadaaan, sistem PJJ, medianya berupa media cetak, sehingga
muncullah buku atau modul. Namun sekarang di era TIK dan komunikasi media untuk
belajar mandiri bisa memanfaatkan jaringan komputer seperti internet yang di
dalamnya memuat banyak informasi dengan penyajian dengan berbagai macam.
3.
Pembimbing, Tutor, Fasilitator. Tugas
pembimbing, tutor, dan fasilitator adalah memberikan bantuan kepada peserta
didik sewaktu-waktu secara berkala ketika peserta didik menghadapai kesulitan
dalam mengerjakan tugas, latihan, atau soal. Bantuan yang diberikan adalah
membimbing untuk memahami tujuan yang akan dicapai, cara dan teknik mempelajari
materi pembelajaran, penerapan metode belajar, dan bantuan lain yang dapat
mengkondisikan peserta didik untuk belajar dan mencapai hasilnya secara
optimal. Waktu pertemuan peserta didik dengan pembimbing, tutor, dan
fasilitator didasarkan pada jadwal yang luwes (fleksibel) tidak kaku
disesuaikan dengan waktu yang dimiliki oleh peserta didik dan disesuaikan
dengan perlu atau tidaknya bantuan dalam proses belajar.
4.
Tempat belajar. Karena peserta didik tidak
wajib datang ke sekolah tiap hari, maka peserta didik bisa belajar di mana
saja, sambil menggembala kambing atau kerbau di kebun, atau sambil menunggu
warung. Tempat untuk pertemuan dengan pembimbing pun diatur dengan memilih
tempat yang nyaman meskipun sederhana untuk belajar.
F. Kelebihan dan kelemahan sistem
pendidikan jarak jauh
Kelebihan PJJ. Dari penjelasaanyang telah
disampaikan dapat dikemukakan bahwa distance learning memiliki
kelebihan-kelebihan berikut :
1.
Menjangkau target yang telah ditentukan. Para
peserta dapat dijangkau dengan media cetak dan elektronik seperti radio,
televise, komputer. Cara ini menguntungkan karena memberikan kesempatan yang
luas bagi generasi muda yang ingin belajar lebih lanjut sesuai dengan minat dan
keinginannya.
2.
Memberikan kesempatan yang luas dalam rangka
pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik. Mereka dapat belajar
sesuai dengan kecepatan dan kemampuannya masing-masing yang berbeda dengan
sistem klasikal.
3.
Tidak membutuhkan ruangan kelas dan semua
jenis perlengkapannya, kerangka kegiatan belajar lebih banyak dilakukan di
rumah atau di tempat lainnya yang ada seperti tempat tertentu untuk yang ingin
belajar berkelompok.
4.
Tidak memerlukan guru khusus yang bertugas
mengajar secara berkesinambungan. Cukup dibina dan dibimbing oleh tutor yang
bertugas secara berkala sebagai fasilitator dan membantu peserta didik yang
mengalami kesulitan.
5.
Bahan belajar yang disiapkan dalam bentuk
modul yang disiapkan oleh pengelola. Program ini memang sudah dirancang agar
peserta didik mudah memahami bahan tersebut.
6.
Memberikan kesempatan yang luas kepada
peserta didik untuk belajar mandiri secara aktif, sehingga diharapkan mereka
lebih mantap pemahamannya melalui kegiatan internal, diskusi dan pemantapan
mandiri. Pada dasarnya keberhasilan peserta didik banyak bergantung pada sejauh
mana mereka melakukan kegiatan belajar aktif tersebut.
7.
Lebih efisien dan ekonomis, karena waktu
belajarnya tidak terstruktur. Peserta didik yang telah bekerja tidak perlu
meninggalkan pekerjaannya. Peserta didik juga tidak perlu dating ke sekolah
yang mungkin jauh jaraknya. Pengelolaan belajar dilaksanakan secara terpusat
dengan melakukan kegiatan perencanaan dan pengembangan, koordinasi, pemantauan,
pengawasan dan penilaian.
Beberapa kelemahan yang mungkin menjadi
kendala PJJ meliputi :
1.
Persiapan dan perencanaan program lengkap
dengan semua perangkatnya memerlukan waktu dan pembiayaan yang cukup banyak
serta mendayagunakan tenaga ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu.
2.
Menuntut pasa peserta didik belajar mandiri,
sehingga memerlukan motivasi belajar tinggi.
3.
Peserta didik tidak dapat berinteraksi dan
berkomunikasi langsung dengan pengajar, misalnya untuk minta penjelasan atau
jawaban atas suatu pertanyaan yang diajukan. Bimbingan hanya bisa dilakukan
dengan cara tutorial yang dilaksanakan secara berkala.
4.
Modul disusun secara terpusat sehingga besar
kemungkinan bahan yang disajikan kurang relevan dengan kebutuhan peserta didik
setempat atau kepentingan peserta didik. Bahan itu dapat kurang menarik, karena
tulisannya tidak jelas, bahasa sulit dipahami, kurang contoh atau ilustrasi,
dan sebagainya.
5. Sistem
evaluasi. Dalam sistem PJJ, peserta didik belajar tanpa diawasi oleh
pembimbing. Oleh karena itu untuk menentukan apakah telah menguasai materi
pembelajaran atau belum, peseta didik harus mengajukan kepada pembimbing untuk
meminta diuji. Namun peserta didik bisa pula melakukan tes mandiri (self
test/evaluation). Dalam hal ini peserta didik mengerjakan soal tanpa
pengawasan. Dirinya sendirilah yang menilai jawaban benar atau salah
berdasarkan kunci jawaban test tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar